Menunggu realisasi penetapan oleh Pemerintah Pusat masalah pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Kabupaten Kendal Jawa Tengah yang telah menggantung sejak bulan Juni 2006 hingga sekarang yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kadin Jawa Tengah sangat melelahkan.
Hal ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten Kendal sudah mempersiapkan infrastruktur dengan terbangunnya Pelabuhan Kendal yang berlokasi di Desa Wonorejo Kecamatan Kaliwungu dan ketersediaan lahan seluas 1.000 ha dari 2.800 di lokasi Kawasan Industri Kendal dimana akan dijadikan pengembangan kawasan ekonomi khusus tersebut. Disamping itu terkait beberapa kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yang harus dipenuhi sebuah kawasan menjadi KEK maka kawasan di Kabupaten Kendal tersebut sudah terpenuhi. Diantaranya :
1. KEKI sudah diusulkan oleh Pemda Prov.Jateng dan ada komitmen yang kuat dari Pemkab.Kendal.
2. Kepastian kebijakan meliputi dukungan aspek dalam pengembangan kegiatan ekonomi baik kebijakan fiskal ataupun nonfiskal.
3. Merupakan pusat kegiatan wilayah yang memenuhi RTRWN, selain telah ditetapkan sebagai wilayah dengan perlakuan khusus.
4. Satu kesatuan wilayah dan merupakan kawasan yang relatif telah berkembang dan memiliki keterkaitan dengan wilayah pengembangan lain.
5. Ketersediaan fasilitas infrastruktur pendukung.
6. Ketersediaan lahan untuk industri.
7. Tersedia tenaga kerja yang terlatih disekitar lokasi.
8. Lokasi harus memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
9. Lokasi tidak terlalu jauh dari pelabuhan dan bandara, selain itu secara geopolitis wilayah KEK tidak bersaingan / bisa menjadi komplementer dari sentra produksi wilayah lain.
10.Secara ekonomi strategis, dekat dengan lokasi pasar hasil produksi, tidak jauh dari sumber nahan baku atau pusat distribusi internasional.
11.Tidak mengganggu daerah konservasi alam.
12.Memiliki batas yang jelas baik batas alam/buatan serta kawasan yang mudah dikontrol keamanannya dari usaha mencegah penyelundupan.
Rabu, 18 Juni 2008
Langganan:
Postingan (Atom)