Selasa, 12 Agustus 2008

Dinamika Pengembangan SDM

Tidak ada yang meragukan bahwa SDM merupakan faktor penentu kemajuan suatu bangsa atau negara, namun di laih pihak harus disadari bahwa kualitas SDM Indonesia masih jauh dari ideal dan tertinggal dari negara tetangga. Tingkat Perkembangan Manusia atau HDI 2005 menempatkan Indonesia pada urutan ke 110, di bawah Vietnam (108), Thailand (73), Malaysia (61) dan Singapura (25). Mengingat salah satu komponen HDI adalah pendidikan, yang dalam konteks dikdasmen adalah lamanya sekolah, kondisi tersebut menunjukkan indikator bahwa pendidikan di Indonesia masih kalah dengan Negara tetangga. Khusus untuk bidang pendidikan MIPA, TIMSS (the Third International Mathematics and Science Study) tahun 2003 menempatkan Indonesia pada urutan ke 34 untuk Matematikan, di bawah Jepang (5), Malaysia (20) dan Singapore (1) dan urutan ke- 36 untuk IPA, di bawah Jepang (6), Malaysia (20) dan Singapore (1). Data tersebut menunjukkan bahwa kondisi pendidikan Matematika dan IPA di Indonesia di bawah negara tetangga.

Kondisi lain yang memerlukan perhatian khusus adalah prestasi literasi membaca, di mana Indonesia menempati urutan ke 39, di bawah Thailand (32), Argentina (35) dan Hongkong (6). Artinya, kemampuan membaca siswa kita masih rendah dan lebih rendah dibandingkan dengan negara berkembang lainnya. Sementara secara umum mutu pendidikan tergambar di atas, secara individual ada siswa Indonesia yang menperoleh medali emas/perak/perunggu dalam Olimpiade MIPA. Seperti ada paradoks, secara individual ada siswa Indonesia telah menunjukkan tingkat pengembangan kapasitas intelektual yang tinggi dengan pendidikan yang bagus, tetapi secara rata-rata prestasi siswa Indonesia masih jauh di bawah sejawatnya dari Negara-negara tetangga.
Dengan makin kompleksnya problema kehidupan, makin terasa perlunya sinergi dan kerjasama antar pihak-pihak yang terkait untuk memecahkannya. Hal ini berpengaruh pada pola kerja, yaitu kecenderungan pada berkembangnya pola kerja tim dan bukan individual. Dalam hal ini, SDM masa depan perlu dibekali dengan kemampuan komunikasi dan kerja sama.
Pendidikan sebagai upaya pengembangan seluruh potensi peserta didik untuk menghasilkan manusia berkualitas yang siap terjun dalam kehidupan nyata harus diselenggarakan dengan antisipasi terhadap perkembangan tersebut. Pendidikan dasar dan menengah akan dirancang kembali untuk memfasilitasi perkembangan potensi peserta didik untuk menjadi sosok yang mampu berpikir analisis-kritis dipadu dengan kemampuan berpikir kreatif, berkomunikasi, bekerjasama, memecahkan masalah, memotivasi diri, mengendalikan diri, dan membangun jati diri sesuai dengan perkembangan jaman.
Semua ini berkenaan dengan pentingnya peningkatan mutu Tantangan disparitas kemajuan SDM sebagai akibat dari disparitas kesempatan mengakses pendidikan dan informasi akan dijawab dengan memadukan tiga nilai yang disarankan UNESCO ke dalam proses pendidikan, yaitu nilai kompetisi, kerjasama, dan solidaritas.
Kompetisi memberikan motivasi atau dorongan untuk mencapai hasil yang lebih tinggi, kerjasama memberikan kekuatan, sedangkan solidaritas menyatukan. Dengan kata lain, peserta didik, dan pendidik didorong melatih diri dan saling asah dan saling asuh dalam menentukan kapan harus berkompetisi, kapan harus bekerjasama dan kapan harus menunjukkan solidaritasnya. Dalam bahasa Jawa, mereka bisa ‘empan papan’, yaitu menempatkan diri secara tepat pada situasi nyata, dan ‘angon mangsa’, yaitu tahu kapan harus bertindak dan kapan harus menahan diri, dan ‘bisa rumongso’, yaitu tahu batas kemampuannya, bukan ‘rumongso bisa’, yaitu merasa mampu padahal tidak mampu.
Upaya peningkatan mutu akan dikelola sedemikian rupa sehingga memberikan ruang gerak leluasa kepada sekolah untuk berkreasi sesuai dengan kondisi sekolah dan kemampuan yang dimilikinya. Mereka didorong untuk melakukan penilaian-diri dan evaluasi diri, yang dapat dilakukan antara lain lewat school pre-view and review, yang akan bermuara pada terciptanya ’budaya mutu’ di mana para warganya tumbuh menjadi ‘agents of change’. Untuk mendukung hal ini, akan dikembangkan kriteria pengelola pendidikan yang transformasional yang berjiwa kewirausahaan, yang akan digunakan untuk mengangkat dan menilai pengelola pendidikan di semua tingkat.
Untuk mencapai percepatan peningkatan kualitas SDM pendidikan secara merata di seluruh tanah air, diperlukan sinergi antar unit utama di Pusat dan antara Pusat dan Daerah. Dengan bersinergi dengan Daerah, dapat dirumuskan bersama strategi dan tahapan pengembangan pendidikan, yang disertai dengan mekanisme koordinasi dan pemagian tugas yang jelas antar unti utama. Dalam perumusan tersebut diperhatikan keragaman tingkat kualitas dan budaya kerja, sehingga alternatif-alternatif kebijakan sesuai dengan kondisi setiap daerah.
Upaya peningkatan sumberdaya pendidikan, baik sumberdaya manusia maupun non-manusia harus menerapkan skala prioritas, sehingga memiliki multiplier effect atau dampak berantai. Misalnya, fasilitas dan peralatan tekonologi komunikasi dan informasi akan memiliki keuntungan berantai sebagai berikut:

(1) memungkinkan akses informasi dari seluruh dunia, yang

(2) memungkinkan sumberdaya manusia pendidikan dapat terdorong untuk melakukan inovasi-inovasi secara mandiri,

(3) memungkinkan terjadinya komunikasi yang lancar antara penyelenggara pendidikan dan para pemangku kepentingan terkait, yang dapat memperbesar peluang terpenuhinya kebutuhan dan kepuasan mereka,dan

(4) memungkinkan diciptakannnya proses pembelajaran belajar yang menarik dan menantang.


Yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah, swasta dan masyarakat sehingga pengembangan manusia lokal dapat mengarah kepada hasil-hasil yang opetimal.

Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan.

Sumber dana pendidikan juga terdapat di masyarakat, misalnya kalangan dunia usaha/industri. Oleh karena itu, akan dikembangkan pola untuk mendorong sektor tersebut terlibat aktif dalam peningkatan mutu pendidikan. Model sekolah asuh (dunia industri mengasuh sekolah), dan penggunaan anggaran Community Development untuk kegiatan pendidikan perlu digalakkan. Keterbatasan anggaran pendidikian berkontribusi terhadap kondisi fasiltas pendidikan di sekolah.
Pada waktu pelaksanaan/implementasi, sumber daya yang ada di pusat dan daerah harus dikelola sedemikian rupa untuk memungkinkan pemanfaatan bersama sehingga dapat dicapai efisiensi yang tinggi. Dalam konteks keterbatasan finansial, pengelolaan demikian merupakan kebutuhan mendesak dan akan memperoleh apresiasi oleh rakyat, yang pada gilirannya akan mendorong partisipasi mereka.


Kelemahan yang selama ini dihadapi pemerintah dalam upaya pengembangan sumberdaya manusia lokal.
Masalah yang timbul tentang sumber daya manusia pendidikan sangat erat terkait dengan budaya berpikir dan budaya kerja di Indonesia. Distribusi sumberdaya manusia pendidikan yang kurang merata sudah sejak lama menjadi masalah kronis yang sulit dipecahkan. Maka perlu dilakukan studi untuk menemukan penyebab sejati timbulnya masalah ini. Hasil studi kemudian dijadikan landasan untuk membuat seperangkat peraturan yang jika diterapkan secara konsisten dapat memecahkan masalah tersebut.
Sumber daya pendidikan, baik sumberdaya non-manusia maupun manusia, perlu selalu ditingkatkan kualitasnya agar dapat menjawab tuntutan zaman dalam. Namun, peningkatan sumberdaya manusia perlu memperoleh penekanan dalam upaya pengembangan apabila kondisi finansial terbatas. Mengapa? Karena sumberdaya manusia yang berkualitas akan mampu mendayagunakan sumberdaya non-manusia, sekalipun sangat terbatas. Sebaliknya, sumberdaya manusia yang kurang berkualitas tidak akan mampu mendayagunakan sumberdaya non-manusia, betapapun canggihnya sehingga akan terjadi pemborosan yang luar biasa. Di samping itu, pengembangan SDM pendidikan dilakukan secara komprehensif agar laju pengembangan didorong oleh pemahaman dan komitmen untuk mencapai visi dan misi.

Usulan sebagai rekomendasi kebijakan untuk mengintegrasikan bidang pendidikan dengan pengembangan wilayah secara keseluruhan.

Kebijakan pembangunan ini diarahkan pada peningkatan kualitas tenaga kerja dan kemandirian tenaga kerja, melalui peningkatan ketrampilan tenaga kerja dan semangat kewirausahaan, perluasan kesempatan kerja dan peningkatan transmigrasi serta pembinaan dan perlindungan tenaga kerja.
Tujuan jangka panjang Depdiknas adalah mendorong kebijakan sektor agar mampu memberikan arah reformasi pendidikan secara efektif, efisien dan akuntabel. Kebijakan ini diarahkan pada pembenahan perencanaan jangka menengah dengan menetapkan kebijakan strategis serta program-program yang didasarkan pada urutan prioritas. Di samping itu, disusun pula pola-pola pendanaan bagi keseluruhan sektor berdasarkan prioritas, baik dari sumber Pemerintah, orangtua maupun stakeholder lain di setiap tingkat pemerintahan.

Pengelolaan pendidikan nasional menggunakan pendekatan secara menyeluruh dari sektor pendidikan (sector-wide approach) yang bercirikan:

(a) program kerja disusun secara kolaboratif dan sinergis untuk menguatkan implementasi kebijakan pada semua tingkatan,

(b) reformasi institusi dilaksanakan secara berkelanjutan yang didukung program pengembangan kapasitas, dan

(c) perbaikan program dilakukan secara berkelanjutan dan didasarkan pada evaluasi kinerja tahunan yang dilaksanakan secara sistematis dan memfungsikan peran-peran stakeholder yang lebih luas.

PUSTAKA ACUAN

  1. Parfi Khadiyanto, Perencanaan Pembangunan Pendidikan, Kuliah MPWK UNDIP 2007
  2. Renstra Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009
  3. Arah Pengembangan Manajemen Dikdasmen, Dirjen Mandikdasmen, Depdiknas, 2006
  4. H. Mungin Eddy Wibowo, Permasalahan Pembangunan Pendidikan, Kuliah MPWK UNDIP 2007
  5. http://pakguruonline.pendidikan.net

Rabu, 18 Juni 2008

Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus

Menunggu realisasi penetapan oleh Pemerintah Pusat masalah pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Kabupaten Kendal Jawa Tengah yang telah menggantung sejak bulan Juni 2006 hingga sekarang yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kadin Jawa Tengah sangat melelahkan.
Hal ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten Kendal sudah mempersiapkan infrastruktur dengan terbangunnya Pelabuhan Kendal yang berlokasi di Desa Wonorejo Kecamatan Kaliwungu dan ketersediaan lahan seluas 1.000 ha dari 2.800 di lokasi Kawasan Industri Kendal dimana akan dijadikan pengembangan kawasan ekonomi khusus tersebut. Disamping itu terkait beberapa kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yang harus dipenuhi sebuah kawasan menjadi KEK maka kawasan di Kabupaten Kendal tersebut sudah terpenuhi. Diantaranya :
1. KEKI sudah diusulkan oleh Pemda Prov.Jateng dan ada komitmen yang kuat dari Pemkab.Kendal.
2. Kepastian kebijakan meliputi dukungan aspek dalam pengembangan kegiatan ekonomi baik kebijakan fiskal ataupun nonfiskal.
3. Merupakan pusat kegiatan wilayah yang memenuhi RTRWN, selain telah ditetapkan sebagai wilayah dengan perlakuan khusus.
4. Satu kesatuan wilayah dan merupakan kawasan yang relatif telah berkembang dan memiliki keterkaitan dengan wilayah pengembangan lain.
5. Ketersediaan fasilitas infrastruktur pendukung.
6. Ketersediaan lahan untuk industri.

7. Tersedia tenaga kerja yang terlatih disekitar lokasi.
8. Lokasi harus memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
9. Lokasi tidak terlalu jauh dari pelabuhan dan bandara, selain itu secara geopolitis wilayah KEK tidak bersaingan / bisa menjadi komplementer dari sentra produksi wilayah lain.
10.Secara ekonomi strategis, dekat dengan lokasi pasar hasil produksi, tidak jauh dari sumber nahan baku atau pusat distribusi internasional.
11.Tidak mengganggu daerah konservasi alam.
12.Memiliki batas yang jelas baik batas alam/buatan serta kawasan yang mudah dikontrol keamanannya dari usaha mencegah penyelundupan.